Satpol PP Prov. Kalteng Gencarkan Upaya Penertiban
yl

Hai Kalteng - Palangka Raya - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah terus menggencarkan upaya penertiban dengan melakukan sosialisasi larangan parkir di kawasan strategis pemerintahan, khususnya di sekitar Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah.
Melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Satpol PP turun langsung ke sejumlah titik pada Rabu (9/4/2025), termasuk kantor-kantor dan sekolah yang berada di sepanjang Jalan Brigjen Katamso dan Jalan D.I Pandjaitan, Kota Palangka Raya. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan imbauan penting kepada masyarakat agar tidak lagi memarkirkan kendaraan secara sembarangan di kawasan terlarang. "Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat, termasuk pegawai, tamu, dan para orang tua murid, untuk tidak memarkirkan kendaraan mereka di sekitar Istana Isen Mulang. Ini demi menjaga ketertiban dan keamanan kawasan pemerintahan yang memiliki nilai strategis," ujar Kepala Satpol PP Provinsi Kalteng, Baru I Sangkai, di sela-sela kegiatan.
(Baca Juga : Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Lantik Pj. Bupati Barsel dan Kobar di Aula Jayang Tingang)

Lebih lanjut, sosialisasi ini tidak hanya menyasar pengguna jalan, tetapi juga para pengelola parkir, pedagang kaki lima (PKL), serta warga yang kerap beraktivitas di sekitar Bundaran Besar—termasuk yang rutin jogging atau berkunjung ke area tersebut. Satpol PP menegaskan bahwa parkir di atas trotoar atau area yang bukan peruntukannya merupakan pelanggaran yang dapat dikenai sanksi.
Untuk mendukung efektivitas kebijakan ini, Satpol PP juga akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah. Koordinasi tersebut mencakup rencana pemasangan barrier atau pembatas jalan, marka larangan parkir, serta garis pembatas di sekeliling kawasan Istana Isen Mulang sebagai tanda larangan parkir yang jelas dan tegas. "Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menegakkan Perda serta menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman untuk semua. Kami akan terus menyampaikan pesan ini secara langsung maupun melalui media sosial," tambah Baru I Sangkai.
Menutup kegiatan tersebut, Plt. Kepala Bidang Penegakan Perda, Dedi Setiadi, menyampaikan bahwa sosialisasi berjalan lancar dan mendapat respon positif dari masyarakat. "Kami mencatat antusiasme yang cukup baik dari masyarakat selama pelaksanaan sosialisasi ini. Laporan di lapangan menunjukkan bahwa warga mulai memahami pentingnya aturan parkir ini, dan ke depan kami akan terus mengintensifkan pengawasan serta memberikan teguran kepada yang masih melanggar," tutup Dedi Setiadi. Dengan langkah tegas, pendekatan persuasif, serta dukungan lintas instansi, diharapkan kawasan strategis pemerintahan Kalimantan Tengah semakin tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar